BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Belakangan ini kita mengenal istilah “fundamentalisme Islam”
atau “Islam fundamentalis”. Istilah ini cukup populer dalam dunia media massa,
baik yang berskala nasional maupun internasional. Istilah “fundamentalisme
Islam” atau “Islam fundamentalis” ini banyak dilontarkan oleh kalangan pers
terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam kontemporer semacam Hamas,
Hizbullah, Al-Ikhwanul Muslimin, Jemaat Islami, dan Hizbut Tahrir Al-Islamy.
Penggunaan istilah fundamentalisme yang
‘dituduhkan’ oleh media massa terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam
kontemporer tersebut, disamping bertujuan memberikan gambaran yang ‘negatif’
terhadap berbagai aktivitas mereka, juga bertujuan untuk menjatuhkan
‘kredibilitas’ mereka di mata dunia.
Pada dasarnya, fundamentalisme Islam bergelora melalui
penggunaan bendera jihad untuk memperjuangkan agama. Suatu ideologi yang kerap
kali mempunyai fungsi menggugah militansi dan radikalisasi umat. Selanjutnya,
fundamentalisme ini diwujudkan dalam konteks pemberlakuan syariat Islam yang
dianggap sebagai solusi alternatif terhadap krisis bangsa. Mereka hendak
melaksanakan syariat Islam secara kafah dengan pendekatan tafsir literal atas
Al Quran
Mereka akan berusaha sebaik-baiknya dalam menjalankan
syariat agama sesuai dengan ajaran dan tuntunan Rasulullah SAW. Pada dasarnya,
ajaran dan tuntunan Rasulullah adalah sama dari asalnya, namun para pengikut
mempunyai pemahaman yang berbeda sehingga menimbulkan tafsir yang berbeda.
Sebagaian umat Islam menafsirkan syariat-syariat Islam yang
berlaku dengan batasan-batasan yang begitu keras. Hal tersebut tentu saja akan
menimbulkan fundamentalisme Islam, di mana syariat-syariat Islam mempunyai
aturan yang sangat mengikat kuat bagi para pemeluknya. Aturan yang mengikat
kuat tersebut akan menimbulkan masalah yang cukup kompleks.
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
antara lain :
1. Menjelaskan pengertian
fundamentalisme
2. Menjelaskan fundamentalisme Islam
yang terjadi di Indonesia
3. Meluruskan kerancuan istilah
fundamentalisme Islam yang sesungguhnya
4. Menjelaskan bagaimanakah cara kita
menyikapi kelompok Islam fundamentalis
C. Manfaat
Dengan
penulisan makalah ini penulis berharap makalah ini dapat :
1. Menambah wawasan kita mengenai
fenomena fundamentalisme, terutama fundamentalisme Islam yang akhir-akhir ini
banyak dibicarakan oleh kaum intelektual, tokoh agama, bahkan tokoh politik di
negeri ini.
2. Membantu pembaca terutama mahasiswa
dalam mendalami materi kuliah pendidikan agama Islam, terutama dalam materi
Fundamentalisme Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Fundamentalis Islam
Istilah
‘ushuliyah’ (fundamentalisme) dengan makna yang populer dalam dunia
media massa tersebut berasal dari Barat, dan berisikan pengertian dengan
tipologi Barat pula. Sementara, istilah ‘ushuliyah’ dalam bahasa Arab dan dalam
wacana pemikiran Islam, mempunyai pengertian-pengertian lain yang berbeda
dengan apa yang dipahami oleh wacana pemikiran Barat yang saat ini dipergunakan
oleh banyak orang.
Perbedaan pemahaman dan substansi dalam
mempergunakan istilah yang sama, merupakan sesuatu yang sering terjadi dalam
banyak istilah yang dipergunakan oleh bangsa Arab dan kaum muslimin, serta
secara bersamaan dipergunakan pula oleh karangan Barat, padahal keduanya
mempunyai pengertian yang berbeda dalam melihat istilah yang sama itu. Hal ini
banyak menimbulkan kesalahpahaman dan kekeliruan dalam kehidupan budaya,
politik, dan media massa kontemporer yang padanya perangkat-perangkat
komunikasi mencampuradukkan berbagai istilah yang banyak, yang sama istilahnya,
namun berbeda-beda pengertian, latar belakang dan pengaruhnya.
Di kamus besar bahasa Indonesia menyebutkan kata
“fundamental” sebagai kata sifat yang memberikan pengertian “bersifat dasar
(pokok); mendasar”, diambil dari kata “fundament” yang berarti dasar,
asas, alas, fondasi, ( Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990:245 ). Dengan
demikian fundamentalisme dapat diartikan dengan paham yang berusaha untuk
memperjuangkan atau menerapkan apa yang dianggap mendasar.
Sejalan dengan itu, pada
perkembangan selanjutnya penggunaan istilah fundamentalisme menimbulkan suatu
citra tertentu, misalnya ekstrimisme, fanatisme, atau bahkan terorisme dalam
mewujudkan atau mempertahankan keyakinan agamanya. Mereka yang disebut kaum
fundamentalis sering disebut tidak rasional, tidak moderat, dan cenderung
melakukan tindakan kekerasan jika perlu.
Berbagai pendapat dari para
cendekiawan bermunculan terkait dengan istilah fundamentalisme, salah satunya
pendapat M. Said al-Ashmawi. Beliau berpendapat bahwa fundamentalisme
sebenarnya tidak selalu berkonotasi negatif, sejauh gerakan itu bersifat
tasional dan spiritual, dalam arti memahami ajaran agama berdasarkan semangat
dan konteksnya, sebagaimana ditunjukkan oleh fundamentalisme spiritualis
rasionalis yang dibedakan dengan fundamentalisme aktifis politis yang
memperjuangkan Islam sebagai entitas politik dan tidak menekankan pembaharuan
pemikiran agama yang autentik ( M. Said al Asymawi, 2004:120 ).
B. Tokoh-Tokoh Fundamentalis Islam
Di Indonesia terdapat banyak
kelompok atau mazhab yang menganut fundamentalisme. Berikut ini adalah empat
mazhab besar fundamentalisme Islam.
1.
Mazhab
Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin ini menganut ideologi Abduh dan Rasyid
Ridha tapi dalam versi yang lebih ekstrim. Penganut mazhab Abduh di Indonesia
dalam versi yang lebih soft adalah Muhammadiyah. Maka dari itu mereka
agak dekat dengan Muhammadiyah. Dan para mantan DI/TII rata-rata masuk
Muhammadiyah. Di Indonesia sendiri aliran ini bermetamorfosis menjadi PKS,
KAMMI, dan sejenisnya dan menjadi kelompok fundamentalis terkuat di Indonesia.
Kalau merunut sejarahnya, organisasi ini merupakan salah
satu sempalan Negara Islam Indonesia (NII). NII merupakan kelanjutan DI/TII
yang kelahirannya di-backing-i Ali Moertopo c.s. Organisasi ini terlihat
cukup soft misal jarang melakukan kekerasan fisik, tapi mereka melakukan
kekerasan dalam wacana. Dari segi penampilan untuk pria biasa saja tapi
rata-rata berjenggot sementara perempuannya berjubah dan berjilbab model lebar
dan panjang.
Politik mereka cukup mahir, tapi sebagaimana kelompok radikal
lainnya mereka sangat eksklusif dan menjadikan politik identitas seperti
penampilan, baju maupun bahasa yang dicampur dengan kosakata bahasa Arab
sebagai identitas untuk membedakan dan memisahkan mereka dengan ”yang
lain”. Walaupun terlihat kurang begitu menakutkan tapi sebagaimana
kelompok radikal lain mereka sangat tidak mampu bertoleransi. Maka dari itu, di
jangka panjang mereka akan sangat berbahaya jauh berbahaya dari “preman” macam
Front Pembela Islam (FPI). Basis utama mereka adalah Bogor sehingga IPB bisa
dikatakan menjadi kampus yang dikuasai mereka.
2.
Mazhab Salafi atau Wahabi
Mereka ini cukup rasis, nyaris semua pucuk pimpinannya
selalu orang Arab/ keturunan Arab yang didukung oleh sejumlah dalil mengenai
keutamaan Arab. Laskar Jihad dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) adalah
bagian dari mereka, juga teroris bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir, Ja’far Umar
Thalib, Abdullah Sungkar dan lain-lain adalah orang Arab. Kelompok inilah yang
paling radikal.
Kekhususan mereka adalah mereka golongan Arab masaikh.
Kebanyakan dari mereka mengikuti jalur al-Irsyad. Mereka memliki dua golongan
besar berdasar mazhab ulama acuannya, yaitu kelompok Saudi dan kelompok Kuwait.
Walaupun radikal dan berbahaya, kelompok ini sebenarnya cukup lemah karena
mereka terlalu radikal sehingga suka berkelahi sendiri. Misal, tradisi
mubahallah atau saling melaknat atas nama Allah seringkali dijadikan solusi
bagi mereka untuk menyelesaikan perbedaan pendapat/ paham. Dan kebiasaan inilah
yang seringkali memicu mereka terpecah jadi fraksi-fraksi kecil. Basis utama
mereka di daerah Solo dimana mereka mendirikan banyak pesantren di sana.
3.
Mazhab
Hizbut Tahrir
Mazhab Hizbut Tahrir ini merupakan kelompok underground.
Mereka menginginkan khilafah tapi menolak menempuh jalur politik. Konsep
ideologi mereka lebih condong soft dengan dasar pemikiran adalah
“mengislamkan” masyarakat umum di mana bila tercapai maka khilafah akan
terbentuk dengan sendirinya. Kelompok kami tidak punya data cukup memadai
tentang kelompok ini dan jalurnya dengan organisasi di Indonesia.
4.
Mazhab
Habib
Habib, Sayyed, Syarif adalah julukan/ gelar bagi Klan
Keturunan Nabi. Mereka sangat rasis, misal perempuan dari golongan ini dilarang
menikah dengan non Sayyid jika tidak maka mereka akan dibunuh. Kelompok
formal tertua golongan ini adalah Jamiat Kheir. FPI merupakan bagian dari
golongan ini. Doktrin utama kelompok-kelompok ini sama, yaitu klaim kebenaran
tunggal. Secara mazhab mereka sebenarnya lebih dekat dengan paham khawarij,
paham ekstrim Islam yang pertama kali muncul dalam sejarah, walaupun mereka
mengaku pengikut Ahlus Sunnah.
Contoh paling mudah adalah dengan melihat wacana fiqh
mereka. Dalam kitab-kitab fiqh standart kaum Aswaja, semua pendapat mereka akan
dianggap sebagai pendapat pribadi, misal ”berdasar pendapat ulama mazhab
syafi’i”, atau ”berdasar pendapat Imam Hanafi dst”, sedangkan di kalangan
kelompok ekstrim ini dari yang paling soft sampai paling ekstrim
memiliki kecondongan mengklaim pendapatnya sebagai pendapat Islam , atau
kehendak Allah dst. Klaim fiqh mereka selalu didahului kata-kata ”menurut
Islam ….”, ”berdasarkan ajaran Islam…” dst, dan kelompok mazhab yang gemar
menggunakan klaim seperti ini adalah golongan Khawarij. Ini mungkin tidak
terlalu bermasalah bila dilihat sekilas tapi klaim seperti inilah yang paling
berpengaruh untuk membawa seseorang menjadi ekstrim.
Kesamaan lain adalah mereka condong menganjurkan bahkan
mewajibkan perkawinan ”dalam” bagi anggotanya. Alasannya biasanya tidak
sefikrah untuk menolak perkawinan luar kelompok. Semakin radikal semakin ketat
mereka mengatur nikah ini. Pernikahan anggotanya melalui perjodohan yang diatur
imam kecil mereka yang diistilahkan murrabi, mursyid, syaikh, dll.
C.
Teori
Pengajaran
ada dua teori yang secara longgar dapat dipakai untuk
menjelaskan fenomena fundamentalisme islam yaitu :
1. Teori
continuity dan change
Yaitu
teori yang mencoba melihat fenomena gerakan ini sebagai ssebuah kesenambungan
dan perubahan dalam sejarah islam.
2. Challenges
dan opportunities
Yakni teori yang berusaha menjelaskan fenomena
fundamentalisme islam sebagai sebuah reaksi terhadap berbagai tantangan dan
peluang yang dihadapioleh kaum muslim di era modern.
D.
Reaksi Fundamentalis dengan kehidupan bangsa dan
beragama.
Munculnya
gerakan keagamaan yang berkarakter fundamentalis merupakan fenomena penting
yang turut mewarnai citra Islam kontemporer di Indonesia. Istilah Islam
fundamentalis sebagai sebuah kesatuan dari berbagai fenomena sosial keagamaan
kelompok-kelompok muslim merupakan hal yang demikian kompleks. Islam fundamentalis
tidak sepenuhnya mampu mendiskripsikan fenomena yang beragam atas
gerakan-gerakan keagamaan yang muncul di Indonesia.
Berdasarkan
karakteristik yang menjadi platform gerakan fundamentalis yang tekah
dipaparkan di depan, di Indonesia terdapat beberapa kelompok yang diasumsikan
sebagai kelompok Islam fundamentalis di antaranya adalah Front Pembela Islam
(FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Komunikasi Ahlusunnah Wal Jamaah
(FKAWJ), Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Laskar Jihad ( Jamhari, 2004:10
).
Secara umum dapat diidentifikasi
landasan ideologis yang dijumpai dalam gerakan-gerakan tersebut :
Pertama, konsep Din wa Daulah (agama
dan negara). Dalam konsep ini Islam dipahami sebagai sistem hidup total, yang
secara universal dapat diterapkan pada semua keadaan, waktu, dan tempat.
Pemisahan antara agama dan negara tidak dapat diterima oleh kelompok
fundamentalis, sehingga agama dan negara dipahami secara integralistik.
Kedua, kembali pada al-Quran dan sunnah.
Dalam konsep ini umat Islam diperintahkan untuk kembali kepada akar-akar Islam
awal dan praktik nabi yang puritan dalam mencari keaslian (otentitas) dan
pembaruan. Jika umat Islam tidak kembali ke ‘jalan yang benar’ dari para
pendahulu mereka maka mereka niscaya tidak akan selamat. Kembali kepada
al-Quran dan Sunnah dipahami secara skriptual dan totalistik.
Ketiga, puritanisme dan keadilan sosial.
Nilai-nilai budaya barat ditolak karena dianggap sesuatu yang asing bagi Islam.
Media massa diupayakan untuk menyebarkan nilai praktik Islam yang otentik dari
pada menyebar pengaruh budaya asing yang sekuler. Hal ini mensyaratkan
penegakan keadilan sosial ekonomi sehingga doktrin tentang zakat sangat
ditekankan sehingga mampu memajukan kesejahteraan sosial dan mampu memperbaiki
kesenjangan kelas di kalangan umat.
Keempat, berpegang teguh pada kedaulatan
syariat Islam. Tujuan utama umat Islam adalah menegakkan kedaulatan Tuhan di
muka bumi ini. Tujuan ini bias dicapai dengan membangun tatanan Islam yang
memposisikan syariat sebagai undang-undang tertinggi. Dari pemahaman ini maka
agenda formalisasi syariat Islam menjadi entry point bagi terbentuknya
negara Islam sehingga syariat Islam benar-benar dapat diperlakukan dalam hukum
positif, baik hukum perdata maupun jinayat.
Kelima, menempatkan jihad sebagai instrumen
gerakan. Umat Islam diperintahkan untuk membangun masyarakat ideal sebagaimana
telah digariskan dan sesuai dengan syariat Islam. Oleh sebab itu diperlukan
adanya upaya menghancurkan kehidupan jahiliyah dan menaklukkan kekuasaan-kekuasaan
duniawi melalui jihad atau perang suci.
Keenam, perlawanan terhadap Barat yang
hagemonik dan menentang keterlibatan mendalam dari pihak Barat untuk urusan
dalam negeri negara-negara Islam. Mereka merasa harus mendeklarasikan
perlawanan terhadap Barat karena umat Islam sudah diperlakukan dengan tidak
adil, baik secara politik, ekonomi, maupun budaya.
Ideologi-ideologi itulah yang
menyatukan gerakan-gerakan Islam di berbagai negara termasuk Indonesia. Yang
membedakan di antara mereka barangkali terletak pada bentuk artikulasi gerakan.
Dalam hal ini mereka tergantung pada problem yang dihadapi di negara
masing-masing. Di Indonesia sendiri, antara Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis
Mujahidin Indonesia, dan Front Pembela Islam memiliki kesamaan ideologi, namun
cara menterjemahkan ideologi dan praktik gerakannya satu sama lain
berbeda-beda.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
makalah yang telah dipaparkan di atas, dapat diambil kesimpulan :
- Fundamentalisme merupakan paham dimana para penganutnya berusaha untuk memperjuangkan atau menerapkan apa yang dianggap mendasar.
- Fundamentalisme Islam yang terjadi di Indonesia saat ini muncul dalam gerakan-gerakan maupun organisasi yang berlafashkan Islam seperti misalnya Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, dan Front Pembela Islam di mana tiap-tiap organisasi memiliki ideologi yang hampir sama tapi cara praktik yang mereka gunakan berbeda-beda.
- Istilah fundamentalisme yang kerap diidentikkan dengan tindakan terorisme dan radikalisme merupakan suatu pendapat yang keliru karena makna fundamentalis Islam bukan berarti seseorang sebagai teroris, tetapi muslim yang bersedia melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Quran dan Sunnah Nabi secara konsisten. Justru ajaran Islam bersikap toleran dan membawa rahmat bagi umat manusia dan seluruh alam.
- Untuk menyikapi sikap kelompok Islam fundamentalis ini seharusnya sikap kita terbuka dan kritis. Terbuka dalam menerima fenomena fundamentalisme sebagai kebebasan berfikir dan berekspresi dan kritis apabila tindakan mereka telah jauh menyimpang dan melanggar hak asasi umat muslim yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Afrianto
Daud. 2006. Varian-varian
Fundamentalisme Islam di Indonesia . Diakses dari http://afriantodaud.multiply.com/reviews/item/2
pada 18 November 2010
Didik
Harianto. 2007. Fundamentalisme Islam. Diakses dari
http://didikharianto.wordpress.com/2007/01/01/fundamentalisme-islam/ pada 18 November 2010
Montgomery
W., William. 1997. Fundamentalisme Islam dan
Modernitas (terjemahan Taufik Adnan Amal). Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada
M.
Syafiq Syeirozi. 2010. Melacak Akar Historis
dan Karakteristik Gerakan Fundamentalisme
Islam. Diakses dari
http://rembun83.blogspot.com/melacak-akar-historis-dan-karakteristik/ pada 18 November 2010
Sudrajat,
Ajat, dkk. 2008. Din al-Islam Pendidikan Agama Islam
di Perguruan Tinggi Negeri Umum.
Yogyakarta: UNY Press
Bagus tulisannya Gan, nambah wawasan saya. Memang semua agama yang ada di dunia ini dibuat untuk manusia supaya menjalani hidup lebih baik lagi. Tapi kadang juga banyak yang salah menginterprestasikannya malahan menjadi "Hidup untuk Agama". Terimakasih.
BalasHapus